Kasus Korupsi Gayus Tanda Sudah Membudayanya Korupsi

Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan terungkapnya kasus Gayus Halomoan Tambunan, pegawai golongan IIIA Ditjen Pajak, tersangka kasus makelar pajak menjadikan hukum sebagai panglima masih mendapatkan banyak ujian.

Menurut Marzuki, alasannya adalah karena dalam penegakkan hukum di Indonesia ditengarai masih marak dengan praktek mafia peradilan. "Kasus Gayus bukti bahwa reformasi birokrasi selama ini belum berhasil ditegakkan. Ini menjadi pertanda bahwa KKN dan manipulasi dalam berbagai bentuk nampaknya sudah membudaya," tegas Marzuki dalam pidatonya di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/4).


Ditambahkannya, hal tersebut menimbulkan adanya beberapa pendapat yang menyatakan program penaikkan upah pegawai untuk mendapat hasil kerja yang bagus tidak berjalan. "Kami berpendapat bahwa sistem remunerasi (penaikkan upah) sebenarnya sudah bagus, niatnya juga bagus, dan diberikan kepada orang-orang yang benar-benar kapabel. Namun, praktik di lapangannya yang tidak sehat," ujar Marzuki.

Ia berharap bahwa kasus Gayus harus ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum karena sebagai momentum untuk meningkatkan pengawasan, penegakkan reformasi birokrasi, dan sebagai pintu masuk pemberantasan mafia pajak. "Jangan sampai kasus tersebut menimbulkan penolakan atau boikot dari masyarakat untuk membayar pajak," tambahnya.

source :  mediaindonesia.com

0 Comment "Kasus Korupsi Gayus Tanda Sudah Membudayanya Korupsi"

Posting Komentar

Thank you for your comments