Tenaga Honorer K II Nasibnya Belum Jelas

Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKDD Kabupaten Ciamis, Drs. Ahmad Yani, mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat informasi resmi terkait nasib honorer kategori II yang dinyatakan tidak lulus dalam hasil penjaringan test CPNS.
Hanya, lanjut Yani, berdasarkan informasi lisan dari pegawai Kemenpan, bahwa pemerintahan pusat akan menyerahkan kepada pemerintahan daerah terkait nasib honerer K II yang tidak lulus testing.
“Tapi itu baru sebatas informasi lisan saja. Surat resminya belum kami terima. Memang informasi terkait nasib honorer yang tidak lulus ini masih simpang siur, “ katanya, kepada HR, Jum’at (6/12).
Menurut Yani, informasi resmi yang diterima pihaknya dari Kemenpan, hanya terkait surat edaran yang menginformasikan bahwa CPNS kategori II yang akan diterima dalam testing CPNS saat ini hanya 30% dari jumlah peserta secara nasional.
Yani pun mengaku banyak pertanyaan dari honorer yang mengikuti testing CPNS di Kabupaten Ciamis terkait nasibnya apabila tidak lulus dalam testing tersebut. “Mungkin setelah pengumuman hasil CPNS kategori II, bakal turun informasi resmi mengenai nasib honorer yang dinyatakan tidak lulus, “ katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dilansir situs Badan Kepegawaian Nasional (www.bkn.go.id), Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, mengatakan, nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah daerah.
“Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) secara temporer.” lanjut Tasdik.

1 Response to "Tenaga Honorer K II Nasibnya Belum Jelas"

Thank you for your comments