Kabid Mutasi dan Kepegawaian
BKDD Kabupaten Ciamis, Drs. Ahmad Yani, mengungkapkan, pihaknya hingga
saat ini belum mendapat informasi resmi terkait nasib honorer kategori
II yang dinyatakan tidak lulus dalam hasil penjaringan test CPNS.
Hanya, lanjut Yani, berdasarkan informasi lisan dari pegawai
Kemenpan, bahwa pemerintahan pusat akan menyerahkan kepada pemerintahan
daerah terkait nasib honerer K II yang tidak lulus testing.
“Tapi itu baru sebatas informasi lisan saja. Surat resminya belum
kami terima. Memang informasi terkait nasib honorer yang tidak lulus ini
masih simpang siur, “ katanya, kepada HR, Jum’at (6/12).
Menurut Yani, informasi resmi yang diterima pihaknya dari Kemenpan,
hanya terkait surat edaran yang menginformasikan bahwa CPNS kategori II
yang akan diterima dalam testing CPNS saat ini hanya 30% dari jumlah
peserta secara nasional.
Yani pun mengaku banyak pertanyaan dari honorer yang mengikuti
testing CPNS di Kabupaten Ciamis terkait nasibnya apabila tidak lulus
dalam testing tersebut. “Mungkin setelah pengumuman hasil CPNS kategori
II, bakal turun informasi resmi mengenai nasib honorer yang dinyatakan
tidak lulus, “ katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dilansir situs Badan Kepegawaian
Nasional (www.bkn.go.id), Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, mengatakan, nasib
honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung
kepada kebijakan pemerintah daerah.
“Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila
Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan
terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) secara
temporer.” lanjut Tasdik.
sumber: http://www.harapanrakyat.com/
pokonamah sumanget terus ameh kuring jadi gury gury ennyoy haha
BalasHapus