Jembatan Timbang Jadi Biang Kerusakan Jalan di Ciamis

Keberadaan jembatan timbang di Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat (Jabar), menjadi penyebab terjadinya kerusakan jalan di beberapa wilayah di Priangan Timur, termasuk Bandung.

Kendaraan toronton dan truk besar lainnya yang bermuatan jauh melebihi tonase yang telah ditentukan, 90% di antaranya tetap lolos dari pengawasan petugas dinas perhubungan. Agar tidak terkena tilang atau denda petugas jembatan timbang, para sopir atau kernet punn menyetor uang
mel, istilah pungutan luat (pungli), antara Rp10 ribu,hingga Rp35 ribu per kenderaan.
 
Di jembatan timbang Ciamis, misalnya, setiap hari antara 200 hingga 400 kendaraan truk besar, termasuk tronton, melakukan pelanggaran berat atau melebihi tonase yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan (SK)Gubernur Nomor 5 Tahun tentang Kelebihan muatan barang, yaitu 7 dan 8 ton untuk kendaraan kategori Colt Diesel. Sedangkan, untuk tronton antara 30 hingga 35 ton, atau sesuai buku uji (kendaraan).

Namun pada kenyataannya, tronton dan truk besar yang lolos dari pantauan atau pengawasan jembatan timbang, sebagian besar bermuatan di atas 40 ton. Sedang, Colt Diesel di atas 10 ton. Bahkan, ada yang bermuatan 15 ton.

"kalau tidak
mel (setor uang pungli) minimal Rp30 atau Rp35 ribu, surat-surat kendaraan, termasuk buku KIR disita (ditilang)," ujar Dadang,49, salah sopir truk besar angkutan barang kepada Media Indonesia, Kamis (2/6).

Hasil pemantauan
Media Indonesia, truk besar, dan standar Colt Diesel diharuskan meyetor dana siluman Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kendaraan untuk bisa lolos dari hasil uji di jembatan timbang. Per hari, kendaraan yang lewat bisa mencapai 300 hingga 400.

0 Comment "Jembatan Timbang Jadi Biang Kerusakan Jalan di Ciamis"

Posting Komentar

Thank you for your comments