Makin tingginya gangguan jiwa akibat depresi berat memaksa Kementerian Kesehatan menggalakkan layanan kejiwaan di Puskesmas.
Kementerian
Kesehatan menargetkan tahun 2014 mendatang, 60 persen Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
Dukungan yang diberikan dengan memberikan pelatihan tenaga kesehatan
sehingga akan mampu memberikan pelayanan pencegahan ataupun membantu
gangguan jiwa ringan.
"Mereka akan memberikan konseling yang harus
bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua," tutur
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di sela-sela peringatan Hari Kesehatan
Jiwa Sedunia di Monas, Jakarta, Minggu (14/10/2012).
Ditekankan
Nafsiah, mereka hanya akan melayani penyakit jiwa dalam kadar ringan.
Sementara gangguan jiwa berat harus dibawa ke rumah sakit. "Ketika
masih tahap ringan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup
mendapatkan perawatan atau konseling di rumah," tuturnya.
Menkes juga mengingatkan jika mempunyai teman atau keluarga yang mengalami depresi membawanya ke pelayanan kesehatan.
"Inilah
pentingnya orang terdekat karena bisa mengetahui sejak awal. Mereka
yang akan tahu apakah mulai stress sehingga akan dibawa ke tenaga
kesehatan terlatih untuk konseling dengan yang bersangkutan. Jangan
sampai bunuh diri karena merupakan bentuk depresi terberat," tuturnya.
0 Comment "Menkes : "Puskesmas Harus Bisa Layani Pasien Jiwa Ringan""
Posting Komentar