Berniat menggugurkan kandungannya yang baru berusia beberapa minggu,
siswi SMP asal Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis berinisial SA
(15), meninggal dunia. Pelajar yang aborsi itu menghembuskan napas
terakhir di RSUD Ciamis pada Kamis (11/10) sekitar pukul 13.00.
Sedangkan pacar SA berinisial Wil (16) warga Imbanagara Kecamatan Ciamis
harus meringkuk di sel tahanan Polres Ciamis untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet SH MH mengatakan kasus kematian
SA terungkap berkat laporan warga yang menyebutkan bahwa seorang pelajar
meninggal di Rumah Sakit Ciamis. Namun, pihak keluarga enggan melakukan
otopsi kepada anaknya. Malah SA langsung dibawa ke rumah duka dan
dimakamkan.
Setelah melakukan penyelidikan, kata kasat, orang tua korban juga
melapor kepada polisi bahwa SA meninggal akibat keracunan. “Dari sana
kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban,”
papar kasat kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), kemarin.
Kepada polisi, kata dia, keluarga korban menerangkan Kamis (11/10) pagi
SA tidak ikut ujian tengah semester (UTS) karena muntah-muntah. Pihak
keluarga membawa SA ke RSUD Ciamis. Sekitar pukul 13.00 SA meninggal
dunia.
Dari keterangan pihak keluarga SA itu, menurut kasat, ada informasi yang
mengarah kepada pacar korban berinisial Wil. Kamis sore anggota Satuan
Reskrim mencari Wil. Remaja belasan tahun itu tidak ada di rumahnya. Wil
pergi ke rumah saudaranya di Cikijing Kabupaten Majalengka. Kamis malam
anggota Reskrim menangkap Wil.
Kepada polisi, Wil menyebutkan SA tengah hamil. Kondisi itu diketahui
setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan. Wil dan SA pun ketakutan.
Lantas, mereka mencoba menguggurkan kadungan dengan cara memakan buah
nanas muda. Namun upaya mereka tidak membuahkan hasil.
Senin (8/10) --sepulang sekolah-- Wil dan SA mencari informasi mengenai
cara menguggurkan kandungan dari internet di salah satu warnet yang
tidak jauh dari rumah Wil. Kemudian, Wil dan SA membeli alkohol 70
persen dan minuman energi. Alkohol dan kuku bima yang dicampur air
diminum di warnet. “Pengakuan tersangka kepada kami cara-cara menggurkan
kandungan diketahui dari internet,” jelas Shohet.
Selasa (9/10) --sepulang sekolah lagi-- SA melakukannya lagi. Dia
meminum alkohol satu botol dengan kuku bima di warnet lagi. Rabu (10/10)
--masih sepulang sekolah-- SA meminum alkohol dan kuku bima di rumah
Wil. “Kamis paginya Wil mengaku dapat kabar pacarnya sakit dan dibawa ke
rumah sakit,” papar kasat.
Kepada Radar, Wil mengaku pacaran dengan SA sejak awal Januari 2012. Dia
pernah melakukan hubungan suami istri dua kali yakni bulan Ramadan dan
setelah Lebaran. Bulan September, SA ketahuan hamil. “Saya panik karena
tidak haid dan diperiksa pakai tespek hamil,” terang lulusan SMP di
Ciamis ini.
astagfirulllah.....jadi seperti inilah akibatnya
BalasHapus