Pemerintah menargetkan tahun depan meningkatkan cakupan peserta jaminan kesehatan masyarakat(Jamkesmas) lebih dari 50% dari saat ini sebesar 76,4 juta jiwa warga miskin menjadi sekitar 115 juta orang, dengan memperluas program tersebut ke sektor informal. Anggarannya juga meningkat dari Rp6,3 triliun menjadi Rp12,7 triliun.
"Kita akan memperluas jangkau peserta Jamkesmas ke sektor informal. Semula hanya untuk masyarakat miskin saja. Program ini mulai dijalankan tahun depan, tanpa harus menunggu RUU Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)disahkan," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2011 di Batam, yang berlangsung hingga 10 Maret.
"Kita akan memperluas jangkau peserta Jamkesmas ke sektor informal. Semula hanya untuk masyarakat miskin saja. Program ini mulai dijalankan tahun depan, tanpa harus menunggu RUU Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)disahkan," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2011 di Batam, yang berlangsung hingga 10 Maret.
Menurut Menkes, perluasan cakupan Jamkesmas ke sektor informal ini dinilai perlu, untuk membantu masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, untuk menghindari pemberitaan tentang pasien miskin yang ditolak di rumah sakit, karena tidak memegang kartu jaminan kesehatan.
Rakerkesnas bertema Meningkatkan good governance kesehatan di tingkat provinsi ini, diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari 14 propinsi, dari pejabat eselon Kemenkes, kepala dinas kesehatan, pimpinan rumah sakit pemerintah dan swasta, organisasi profesi, serta tenaga kesehatan.
Usman Sumantri, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, mengatakan bila sektor informal masuk dalam cakupan Jamkesmas, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp12,7 triliun untuk semua jenis manfaat layanan kesehatan. Untuk tahun ini dananya sebesar Rp6,3 triliun untuk membiayai 76,4 juta jiwa, yang disalurkan ke puskesmas maupun rumah sakit.
Menurut Usman, saat ini masih dibicarakan pembahasan tentang cakupan sektor informal ini. Misalnya jika dana tidak mecukupi untuk mencakup sektor informal, maka manfaat layanan kesehatan atau benefitnya akan dibatasi hanya untuk rawat inap, sehingga anggarannya bisa lebih rendah.
sumber : bisnis.com
0 Comment "Jamkesmas akan jangkau 115 juta orang di Indonesia"
Posting Komentar