Direktur Intifada Foundation Didi Ruswendi mengharapkan agar DPRD dan Pemkab Ciamis memang segera mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pasien dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Dia menyatakan itu, terkait pernyataan mantan Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata tentang pasien SKTM di Ciamis.
Menurut Didi, anggaran untuk pelayanan SKTM Ciamis tahun 2010 hanya sebesar Rp 2 miliar saja. Anggaran sebesar itu jelas tidak memadai. Sejatinya, dana yang disediakan adalah Rp 6 miliar.
Menyinggung adanya pembatasan pasien SKTM, Didi mengatakan, hal itu seharusnya jangan terjadi. “Yang harus dilakukan saat ini bukan pembatasan tapi harus selektif memeriksa administrasi SKTM, karena disinyalir muncul praktek percaloan SKTM oleh orang-orang yang sebetulnya mampu membayar biaya pengobatan,” ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda Ciamis) H. Tahyadi A. Satibie diam-diam mengeluarkan surat resmi terkait pembatasan pelayanan untuk pasien tidak mampu kategori emergency. Surat edaran No. 440/645/Dinkes/2011 itu ditujukan kepada seluruh camat dan kepala puskesmas dengan dilampiri 108 jenis kasus emergency yang bisa dijamin oleh Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sementara itu, dalam sebuah pertemuan di RSUD Ciamis, Ketua Komite Medik dr. Hendra Barata mengatakan, bahwa dokter di RSUD Ciamis tetap melayani seluruh pasien, tanpa melihat pasien Jamkesmas, SKTM, Askes, maupun pasien umum. Namun demikian, dia mengakui adanya penghentian penjaminan SKTM karena terbatasnya
anggaran.
anggaran.
Dalam kesempatan sama, Direktur RSUD Ciamis Dede Saeful Uyun juga menjelaskan, bahwa sampai Maret 2011 RSUD terpaksa menunggak Rp 1,6 Milyar untuk membiayai pasien SKTM. Pasalnya dana Rp. 2 milyar yang dianggarkan dalam APBD 2011 digunakan untuk pembayaran klaim SKTM tahun 2010 baik untuk RSUD maupun RS Swasta. Dede juga mengakui bahwa anggaran pasien SKTM untuk RSUD Ciamis di luar Jamkesmas itu nol rupiah.
Ditambahkan, selama ini RSUD dilarang melakukan kegiatan tanpa nomenklatur. “Sampai saat ini belum ada jaminan siapa yang akan membayar klaim SKTM. Kalau ada jaminan dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD - Red) SKTM bisa dilayani,” katanya.
sumber : pikiran-rakyat
0 Comment "Pelayanan Pasien SKTM di Ciamis Butuh Dana Rp 6 Miliar"
Posting Komentar