Status KLB Diare Kab. Ciamis Dicabut

Setelah tiga pekan berstatus kejadian luar biasa (KLB) diare, mulai Selasa (9/2) status tersebut dicabut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis. Total penderita diare yang disebabkan oleh bakteri cholera serotype Ogawa, mencapai 897 orang , sebagian besar adalah warga Kecamatan Cimerak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis Dendy R Sukarjo didampingi Kabid Pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Pupung Orpanti dan Kabag Humas Pemkab Cimis Dede Suparman menyatakan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (9/2) di Pemkab Ciamis. Disebutkan diputuskannya penghentian status KLB diare, disebabkan karena Dinkes Ciamis bersama dengan instansi terkait berhasil menanggulangi penyebaran diare.
"Setelah melalui kajian atau analisis termasuk semakin menurunnya jumlah penderta, serta tertangulanginya diare, maka ststus KLB dicabut. meski demikian pasien yang masih dirawat tetap digratiskan dari biaya perawatan. Selanjutnya pengobatan berjalan seperti biasa, seperti mempergunakan SKTM, Askes. Jadi masih flkeksibel atau tidak kaku," tuturnya.
Diakui dengan ditetapkannya status KLB diare, pihaknya harus menanggung seluruh biaya pengobatan. Dilain pihak jumlah anggarannya terbatas. "Jadi kalau terus KLB, kami tidak punya anggaran lagi. Oleh karenanya, kami juga berharap masyarakat dapat memakluminya," tambahnya seraya mengungkapkan saat ini masih adas 12 pasien diare.
Dendy mengungkapkan penanganan diare yang terjadi sejak tanggal 19/1 - 8/2 sedikitnya mencapai Rp 300 juta. Sebagain besar anggaran dialokasikan untuk biaya trasportasi, seperti merujuk pasien dari satu puskesmas ke puskesmas lain yang lebih lengkap atau ke rumah sakit.
sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=126817

0 Comment "Status KLB Diare Kab. Ciamis Dicabut"

Posting Komentar

Thank you for your comments