Tugas Berat Fasilitator Hadapi Kecemburuan Korban Gempa

Sebanyak 156 fasilitator pendamping kelompok masyarakat (pokmas) korban bencana gempa, mulai Senin (15/2) terjun ke lapangan. Salah satu tugas berat yang tampaknya bakal dihadapi oleh fasilitator adalah munculnya kecemburuan sesama anggota pokmas dengan status rumah rusak berat dan sedang.

"Saya memperkirakan tugas paling berat adalah menyangkut kecemburuan sosial anggota pokmas, sebab dana yang dicairkan tidak untuk seluruh anggota pokmas, namun ada pembagian dan prioritas penerima. Dan salah satu tugas kami untuk meyakinkan agar tidak muncul kecemburuan," tutur salah seorang anggota fasilitator Ucu Indra Maulana, Minggu (14/2).

Disebutkan sesuai ketentuan bantuan stimulan untuk korban gempa, dapat dicairkan apabila seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Misalnya menyangkut nomor rekening pokmas, selain itu juga alokasi pemanfaatan dana bantuan. "Fasilitator akan membantu bimbingan pemanfaatannya, sehingga nantinya bantuan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan kali juga berharap dana tersebut dapat segera dicairkan," katanya seraya mengatakan jumlah fasilitator untuk Ciamis sebanyak 216, namun yang hadir saat pembekalan hanya 156 orang.

Dia juga mengungkapkan, meskipun belum mengantongi surat tugas, namun akan tetap ke lapangan. Alasannya karena agar dapat segera memberikan bantuan. Meski demikian, tim fasilitator juga minta agar surat tugas maupun penandatangan kontrak dapat segera diselesaikan.

Sementara itu Ketua Pokmas Mekarjaya, Desa Mekarjaya, Kec. Baregbeg, Kab. Ciamis, Welung mengungkapkan telah melengkapi berkas adminsitrasi, berupa nomor rekening pokmas. Pihaknya juga sudah melakukan musyawarah secara terbuka mengenai pembagian atau pencairan bantuan. Sebab, ungkapnya, pada tahap pertama ini tidak seluruh anggota pokmas masuk dalam penerima tahap pertama.



Dikatakan, karena tidak semuanya dapat pencairan, beberapa pemikiran muncul di antara anggota pokmas. Misalnya bantuan tersebut akan dibagi kepada seluruh anggota, dengan harapan pada tahap berikutnya juga diperlakukan sama. Untuk itu kelompok yang dipimpinnya juga segera kembali melakukan rapat anggota pokmas.Persoalan yang utama adalah menyangkut antisipasi kemungkinan munculnya kecemburuan sesama anggota kelompok. Sebab untuk rumah rusak berat mendapat Rp 15 juta, rusak sedang Rp 10 juta.

Bupati Ciamis Engkon Komara berharap bantuan untuk korban gempa dapat secepatnya dicairkan. Pihaknya berharap penyaluran bantuan, dapat diterima oleh korban sesuai dengan ketentuan, yakni rusak berat Rp 15 juta dan rusak sedang 10 juta.

Dia juga mengatakan tim fasilitator dapat langsung berkoordinasi dengan pokmas berikut anggotanya. Dengan demkikian, tambahnya, fasilitataor dapat segera menangkap apa yang dibutuhkan oleh pokmas, seperti bimbingan pembuatan laporan atau kebutuhan.

Engkon mengungkapkan bantuan korban gempa dari pemerintah pusat sebesar Rp 62,3 miliar dialokasikan bagi korban yang rumahnya rusak berat dan sedang yang tersebar di 11 kecamatan prioritas. Bantuan dari Pov. Jabar sebesar Rp 48 miliar untuk rusak sedang.
sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=127686

0 Comment "Tugas Berat Fasilitator Hadapi Kecemburuan Korban Gempa"

Posting Komentar

Thank you for your comments