Ancaman DBD akan semakin mengerikan

DEMAM berdarah dengue (DBD) tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Penyakit ini telah menjadi ancaman kematian. Apalagi dalam 30 tahun terakhir, tingkat kejadian kasus DBD meningkat hingga 50 kali lipat.

Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih menganggap enteng DBD. Buktinya, banyak masyarakat yang belum dan bahkan tidak mau melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) aedes aegypti. Padahal PSN sangat mudah dilakukan, hanya dengan melakukan 3M. M pertama, menguras bak mandi. M kedua, menutup tempat penampungan air. M ketiga, mengubur barang bekas.
Mungkin masyarakat baru ngeh kalau mereka tahu bahwa dalam kurun waktu 50 tahun terakhir, belum ditemukan vaksin dan obat DBD. Mungkin juga mereka akan terperangah kalau mengetahui bahwa perubahan iklim dan pemanasan global dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan penyebaran penyakit DBD.


Masyarakat akan semakin terperangah kalau mengetahui bahwa nyamuk aedes aegypti telah bermutasi. Penelitian yang dilakukan Loka Litbang P2B2 Ciamis menemukan, nyamuk aedes aegypti tidak lagi dibatasi waktu dalam menggigit mangsanya. Kalau biasanya nyamuk ini menggigit mangsanya hanya pada siang hari, sekarang malam hari pun bisa. Bahkan di tempat terang sekalipun. Perubahan perilaku aedes aegypti ini sebagai adaptasi terhadap kerusakan lingkungan. Pemanasan global dan efek rumah kaca telah menyebabkan mutasi gen pada nyamuk penular DBD ini.

Ancaman DBD akan semakin mengerikan, kalau terbukti bahwa dalam telur nyamuk aedes aegypti sudah membawa virus penyebab demam berdarah. Saat ini ditengarai, bukan hanya nyamuk dewasa yang membawa virus demam berdarah, tetapi telurnya pun sudah mengandung virus demam berdarah. Ancaman yang ditebar aedes aegypti hanya bisa dilawan dengan memutus siklus hidup nyamuk sejak dari jentiknya. Caranya? Lakukan tindakan PSN!

Bukanlah hal mudah mengajak masyarakat untuk melakukan PSN. Tak heran jika Pemkot Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi, berencana membuat peraturan daerah (perda) PSN. Idenya sangat sederhana, perda ini akan memuat sanksi bagi masyarakat yang di sekitar rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti. Memang ide ini tidak orisinal, karena sudah diterapkan pemerintahan Singapura. Negeri tetangga ini, sejak lama telah memberikan sanksi kepada warganya yang ketahuan membiarkan jentik nyamuk hidup di lingkungannya.

Melihat ancaman penyakit DBD yang begitu mengerikan, sangat tepat jika "Perda Nyamuk" dibuat. Perda ini tidak mengada-ada, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

source : klik-galamedia.com

0 Comment "Ancaman DBD akan semakin mengerikan"

Posting Komentar

Thank you for your comments