Depkes Perbaharui Data Penerima Jamkesmas

Departemen Kesehatan segera memperbaharui data penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pemerintah hingga kini masih menggunakan data penerima Jamkesmas yang dibuat sejak 2005 silam.
Menteri Kesehatan, Endang Rahayu menyatakan, banyak warga yang dahulunya belum masuk dalam kategori miskin, sekarang berubah status menjadi miskin. "Malah ada yang dulunya miskin, sekarang meningkatkan status ekonominya," tutur Endang, Selasa (9/3). Kondisi ini ditakutkan dapat menyebabkan adanya warga yang tidak terlayani Jamkesmas.
Oleh karena itu, menurut Endang, pemerintah daerah harus mengakomodasi mereka, sebelum data penerima Jamkesmas baru selesai dibuat. Depkes lanjutnya, akan memastikan semua masyarakat dapat menikmati layanan Jamkesmas. "Tahun lalu kami alokasikan dana hingga Rp 4,6 triliun dan semuanya terserap," ujarnya.
Tahun ini pun, Endang menjanjikan pelayanan Jamkesmas akan lebih baik atau setidaknya sama dengan tahun lalu. Depkes pun akan meminimalisir oknum rumah sakit yang mempersulit masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
Endang berharap, layanan kesehatan bagi warga miskin di RS Swasta juga bisa diberikan. "RS swasta walaupun bersifat for profit tetap tidak boleh meninggalkan tugas sosialnya," ujar Endang. Hal ini karena banyaknya RS Swasta di Indonesia yang menolak untuk melayani warga miskin, meskipun kondisinya darurat.
Menurut Penasehat ARSSI,Muki Reksoprodjo, kebanyakan RS Swasta menetapkan harga yang tinggi dalam mematok pelayanan yang diberikannya karena biaya obat dan peralatan kesehatan yang mahal. Selain itu mereka terbebani dengan gaji dokter dan karyawan RS.
Sementara janji pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada RS swasta tidak diberikan. "Bea Masuk Impor, Peraturan pajak (PPN, PPh badan – macam2), Retribusi dan pajak daerah, serta Biaya umum lainnya, tidak dipermudah," ujarnya.
source : republika.co.id

0 Comment "Depkes Perbaharui Data Penerima Jamkesmas"

Posting Komentar

Thank you for your comments