Pemerintah Akan Ajukan 2 Calon Ketua KPK

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah hanya akan mengajukan dua calon pengganti pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.
Kedua calon akan dipilih melalui panitia seleksi calon Ketua Komisi Pemberantasan yang segera dibentuk. "Pansel (Panitia Seleksi) nanti hanya akan memilih dua calon untuk kemudian disampaikan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)," kata Patrialis disela acara kunjungan ke Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat, Rabu (17/3).



Ia menyebutkan panitia seleksi sendiri belum dibentuk. "Tapi surat perintahnya dari Presiden sudah ada," kata Patrialis.

Tumpak Hatorangan menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua KPK berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perppu tersebut kemudian ditolak Dewan Perwakilan Rakyat sehingga dasar hukum keberadaan Tumpak tak ada lagi.

Pemerintah, ia melanjutkan, juga masih menunggu surat penolakkan Perppu tersebut dari DPR. Panitia seleksi segera dibentuk setelah surat dari DPR itu diterima. "Sampai sekarang surat dari DPR itu belum kami terima," ujar Patrialis. 

source : tempointeraktif.com

0 Comment "Pemerintah Akan Ajukan 2 Calon Ketua KPK"

Posting Komentar

Thank you for your comments